Ditlantas memberi deadline komunitas motor harus mendaftarkan dirinya di kepolisian

SURABAYA – Ditlantas Polda Jatim terus mengupayakan keamanan dan ketertiban lalulintas diantaranya upaya untuk mematangkan pendataan klub sepeda motor. Selain kemarin (10/6) setelah usai menyelesaikan draf telegram rahasia (TR) ke jajaran terkait pendaftaran itu, polisi sabuk putih tersebut menjelaskan lebih detail syarat-syarat pendaftaran.

Menurut Dirlantas Polda Jatim Kombespol Verdianto Iskandar, semua komunitas motor yang kerap berkumpul bisa mendaftar. ”Yang sudah berbadan hukum maupun yang belum harus mendaftar. Bahkan, kumpulan komunitas yang sangat cair dan anggotanya hanya 20 orang bisa mendaftar,” terangnya. ”Atau klub motor yang aktivitasnya masih terbatas pada kumpul-kumpul saja,” imbuhnya.

Verdianto menjelaskan, sifat dasar perintah pendaftaran itu adalah pendataan. Sekaligus untuk mengklirkan dari definisi geng motor tersebut. ”Sebab, geng motor bisa bermakna luas. Ada geng motor yang justru melakukan banyak kegiatan sosial, tapi ada juga yang liar dan kegiatannya justru meresahkan masyarakat. Ini yang harus dibedakan dulu,” paparnya.

Sebab, gara-gara ulah segelintir geng motor seperti yang terjadi pada 2 Juni (ada pembunuhan dengan cara pengeroyokan dan pemukulan kepada pengendara lain), yang terkena imbasnya semua komunitas kendaraan bermotor. ”Maka, pendataan ini jangan dimaknai macam-macam, tapi demi kenyamanan semua,” tutur dia.

Orang nomor satu di jajaran polantas Jatim tersebut menerangkan, tidak ada yang salah dengan geng motor sepanjang tidak ada pengendara lain yang terganggu keamanan dan kenyamanannya. ”Ini yang menjadi titik fokus kami. Jadi, kami berharap semua komunitas motor yang ada bisa memahami hal ini,” tandasnya.

Untuk itu, Verdianto sekali lagi mengimbau klub motor yang bahkan belum punya badan hukum atau struktur organisasi agar tak perlu takut untuk mendaftar. ”Bahkan, nanti ketika dikumpulkan, komunitas motor yang ada akan kami fasilitasi untuk konsultasi. Intinya, kami ingin komunitas motor tidak menjadi geng motor liar yang membahayakan pengendara yang lain,” jelas dia.

Seperti diberitakan, polisi akhirnya mengambil langkah tegas terkait fenomena geng motor balap liar yang meresahkan Kota Surabaya akhir-akhir ini. Yang terbaru, polisi men-deadline kelompok motor mana pun di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo untuk mendaftarkan diri ke polsek terdekat.

Tujuannya adalah menyosialisasikan pengaturan lebih ketat terhadap aktivitas komunitas bermotor. Sebab, kini bermunculan geng motor yang membuat pengendara lain tak aman dan tak nyaman. Selain serangkaian insiden kecil seperti pemukulan dan penyerempetan, yang paling besar terjadi 2 Juni lalu.

Ketika itu seorang mahasiswa Unair dan DJ bernama Aditya Wahyu Budi Hartanto tewas setelah dikeroyok anggota geng motor. Sesudah mengalami kecelakaan lantaran takut dikejar geng motor, Aditya malah dipukuli dengan batu cor besar-besar hingga tewas. Kini empat orang ditahan polisi dan delapan lainnya masih buron.

Di bagian lain, anggota geng motor yang terlibat balap liar di jalanan Surabaya rata-rata kurang mendapat pengawasan ketat orang tua. Tersangka yang ditangkap polisi mengakui bahwa orang tua tahu mereka kerap ikut balapan dan menjadi penonton.

Yang diungkapkan Rizki Topan, 18, warga Rungkut Lor, Surabaya, misalnya. Dia mengaku kenal geng motor dari pergaulannya ketika keluar malam. Anak kedua di antara tiga bersaudara itu sering keluar malam bersama teman.

Sampai suatu ketika Topan berkenalan dengan remaja yang juga penyuka balapan. Mereka akhirnya membuat geng motor bernama Lollipop. Topan juga yang mengoordinasi balapan. ”Saya sering narik bendera,” katanya saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya.

Maksudnya, Topan menjadi juri yang menentukan start balapan dengan cara mengangkat bendera saat balap liar akan dimulai. Termasuk menentukan batas akhir balapan. Dari sanalah dia semakin gemar dengan adu kecepatan di jalan raya.

Kegemaran itu berlanjut dengan keinginan untuk memiliki motor balap sendiri. Dia pun dengan sepengetahuan orang tuanya memodifikasi motor Yamaha Vega bernopol L 4218 MU. Sejumlah kelengkapan motor dicopot hingga setang hanya tersisa besinya.

Motor tersebut disulap menjadi motor balap yang memiliki kemampuan tinggi di bengkel milik Amirin. Nama itu merupakan teknisi geng motor Lollipop yang terbiasa memodifikasi motor milik geng tersebut. Termasuk terlibat dalam tugas teknisi ketika balapan di jalan raya. Polisi mendapati Amirin juga diduga terlibat dalam penganiayaan Aditya dan menetapkannya sebagai buron yang paling dicari.

Menurut Topan, modifikasi tersebut dilakukan di bengkel Amirin. Tidak seperti bengkel kebanyakan, Amirin membuka layanan modifikasi motor di rumahnya di kawasan Ngagel. ”Kalau ada yang mau motornya dimodifikasi, dibawa ke sana. Dia yang langsung ngerjakan,” ucapnya.

Meski memiliki motor, Topan tidak menaikinya langsung ketika balapan. Dia memilih menyewa joki untuk adu kecepatan. Uang sewa itu diambil dari patungan dan hasil taruhan. Sekali taruhan, tiap geng motor mengumpulkan uang Rp 1 juta. Sehingga ketika finis ada uang Rp 2 juta yang terkumpul.

Dari hasil Rp 2 juta tersebut, Topan mendapat bagian 10 persen karena motornya digunakan sebagai sarana balapan. Sedangkan si joki mendapat bagian 15 persen. Sisanya dibagi untuk anggota geng motor. ”Kadang buat minum bareng,” katanya.

Topan mengungkapkan bahwa selama ini orang tuanya tahu dirinya terlibat geng motor dan sering balapan di jalan raya. Tapi, selama ini pula tidak ada larangan. Bahkan, ketika dia hendak keluar malam pun, orang tuanya tidak pernah mencegah.

Sebelum memulai balapan, biasanya geng tersebut berkeliling menyusuri jalanan Surabaya. Ketika bertemu dengan geng lain, mereka menantang untuk balapan. Jika setuju, mereka memilih tempat dan menentukan batas finis bersama. Setelah itu baru balapan digeber.

Pengakuan yang tidak jauh berbeda diucapkan Bayu Gunawan. Remaja 22 tahun yang juga tetangga Topan tersebut menyatakan bahwa orang tuanya tahu dirinya sering menonton balap liar. Hanya, selama ini tidak ada larangan sehingga dia terus melihat balapan itu. Apalagi, salah seorang pentolan geng motor tersebut adalah tetangga sendiri. ”Ya senang,” ucapnya ketika ditanya alasannya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, tersangka yang ditangkap terkait balap liar rata-rata berasal dari keluarga yang kurang memperhatikan anaknya. Dia mencontohkan para tersangka yang terlihat bebas meski keluar malam. ”Perlu pengawasan orang tua agar anak tidak terlibat balapan seperti itu,” tuturnya.

Sumber : Jawapos

1 comment:

  1. Assalamualaikum...salam bikers indonesia...saya mau tanya ...gimana cara daftarkan diri ke satlantas🙏

    ReplyDelete

Berkomentarlah dengan sopan &; No SARA

SPONSOR

KCS STORE --> OLSHOPE RESMI KCS

OFFICIAL MERCHANDISE

Pages