![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhc2bbRq36ISoIc0wbE2fWAZ6DRm7FWRF66S2o8Le3s3rbRg3cXoAOF2r3uA0MgG0hvsfB0ZxZGWBgWUKzDC4sNiyGOKszXMNY6yVR9j8akw37iAXqNh0kO7xYFlNVtxkbP0MXcA3fQ4g/s200/Untitled-1.jpg)
Setelah seluruh persyaratan telah terpenuhi dan melalui tahapan proses dari pihak IMI maka pada tanggal 1 januari 2016 Komunitas CB150R Surabaya telah resmi terdaftar di IMI regional Jawa Timur dengan nomor keanggotaan 236/IMI/ACH/1/16 dan Tanda Klub Terdaftar dengan nomor 0003/IMI/TKT/13/2016 dengan dikeluarkannya surat keterangan dari IMI Jatim dengan nomor 003/IMI-JTM/A/I/2016. namun memang untuk mendapatkan Tanda Klub Terdaftar (TKT) sedikit memerlukan waktu oleh karena yang mengeluarkan adalah dari IMI pusat sehingga proses cetak hingga distribusi memerlukan masa tersendiri.
Selain secara komunitas, para anggota KCS juga telah mendaftarkan dirinya secara perorangan, dan sebagai tanda bahwa bikers tersebut telah terdaftar resmi adalah dikeluarkannya KTA IMI beserta stiker resmi mereka dengan masa berlaku dan perlu diperbarui secara berkala. sedikit penjelasannya IMI tersebut silahkan klik disini
Di sela-sela kopdar komunitas CB150R Surabaya ini salah satu pengurusnya mengatakan bahwa sebagai komunitas motor yang berorientasi positif haruslah terdaftar resmi organisasinya untuk dapat pengakuan baik secara hukum maupun masyarakat seperti halnya mendaftarkan dan mengukuhkan di hadapan notaris hingga tergabung dalam satu-satunya organisasi otomotif resmi yang diakui oleh pemerintah yaitu IMI, jadi tidak tanggung-tanggung dalam melangkah kedepannya agar organisasinya semakin berkembang.
KCS#093
mantafffff
ReplyDeletesemangad kakak
ReplyDeleteCemungut
ReplyDeleteCemungut
ReplyDeleteJuozzz
ReplyDeletejosssss gandosssss
ReplyDeletejosssss gandosssss
ReplyDeleteSantun dan bijak dalam berkendara...siiip
ReplyDeleteSantun dan bijak dalam berkendara...siiip
ReplyDelete