Klik gambar untuk memperbesar |
DESKRIPSI PERANAN & TUGAS PENGURUS KCS 2015 – 2017
I. KETUA UMUM :
- Sebagai representatif atau perwakilan organisasi
- Membuat perencanaan, mengusulkan-menjawab-memberikan kontrol positif kegiatan KCS secara umum
- Bertanggung jawab terhadap seluruh Anggota maupun kegiatan resmi KCS
- Memiliki pertanggungan jawab terhadap anggota KCS
- Mengawasi dan mengontrol divisi dalam organisasi di bawah Wakil I & Wakil II
II. KETUA HARIAN I :
- Mewakili Ketua dalam kegiatan harian KCS untuk segala sesuatu yang bersifat internal
- Membuat dan menjaga hubungan baik antara anggota dan antar divisi
- Merencanakan, melaksanakan dan menjamin dinamika kegiatan KCS secara internal
- Bersama Ketua turut berertanggung jawab terhadap anggota KCS
- Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua secara langsung
III. KETUA HARIAN II :
- Melakukan koordinasi lintas bidang dengan Wakil I
- Mewakili Ketua dalam kegiatan harian KCS untuk segala sesuatu yang bersifat eksternal
- Memimpin divisi dalam kegiatan yang bersifat eksternal
- Menjaga hubungan baik antar anggota komunitas dengan induk organisasi seperti SHC, PHSJT, ASFI. maupun dengan organisasi luar lainnya.
- Memimpin divisi dibawah kepemimpinannya untuk urusan penginformasian kegiatan KCS seperti pelaksanaan mailinglist, Website maupun media sosial komunitas
- Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua secara langsung
SEKRETARIS :
- Membantu tugas ketua dalam kegiatas surat menyurat
- Menyimpan dokumen-dokumen
- Menghimpun data seluruh anggota sesuai dengan ketentuan formulir pendaftaran yang ada
- Merekap data keanggotaan aktif maupun non-aktif KCS
- Mencatat hasil forum (notulen) dalam kegiatan atau rapat
- Melakukan koordinasi intens dengan pengurus lain
- Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua Harian I & II
BENDAHARA I :
- Bertanggung jawab keuangan internal seperti uang pendaftaran, kas bulanan ataupun transaksi yang bersifat internal
- Bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan yang bersifat internal
- Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua Harian I
BENDAHARA II :
- Bertanggung jawab atas keuangan yang bersifat eksternal seperti sponsorsip ataupun sumbangan tambahan anggota diluar kas juga sumbangan dari luar komunitas
- Bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan yang bersifat eksternal
- Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua Harian II
DIV. HUMAS I :
- Menyeimbangkan komunikasi & hubungan baik anggota juga dengan pihak luar
- Menampung segala bentuk masukan maupun kritikan anggota terhadap organisasi yang nantinya diangkat di forum
- Menyebarkan informasi seputar kegiatan organisasi ke anggota KCS baik calon prospek, prospek hingga yang telah menjadi anggota KCS
- Mengembangkan hubungan antar komunitas / club di luar maupun dengan instansi pemerintah dan masyarakat
- Mencari informasi dari pihak luar
- Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua Harian I
DIV. HUMAS II :
- Turut membantu Pengurus Organisasi untuk keperluan informasi ke dalam maupun ke luar seperti pembuatan banner, piagam dsb
- Menyebarkan informasi Kepada seluruh anggota KCS dan penginformasian pada Facebook group, mailing list dan situs Web
- Memiliki pertanggungjawaban kepada Humas I
DIV. KEANGGOTAAN :
- Membantu mensosialisasikan tata tertib/peraturan KCS kepada calon prospek, prospek hingga telah menjadi anggota
- Bertanggung jawab terhadap pendataan & penilaian anggota
- Mencatat segala pengaduan-pengaduan anggota yang kemudian diserahkan ke forum
- Berkordinasi dengan divisi tatib perihal penyimpangan maupun pelanggaran anggota
- Memiliki pertanggungjawaban kepada Wakil I
DIV. TATIB :
- Bertanggung jawab terhadap ketentraman dan ketertiban selama kegiatan KCS berlangsung baik secara internal maupun eksternal
- Turut menjaga kedisiplinan anggota dan pengurus sesuai dengan peraturan pengurus dan AD-ART organisasi
- Bersama Divisi keanggotaan melakukan evaluasi keaktifan anggota pada program kerja pengurus
- Melakukan penertiban atribut KCS terhadap seluruh anggota
- Bertanggung jawab aktif sebagai mediator antar komunitas/club juga antar anggota KCS apabila terjadi perselisihan
- Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil I & Wakil II
DIV. TOURING :
- Melakukan penelitian awal terhadap situasi dan kondisi mulai lalu lintas hingga tempet kegiatan
- Menjadwalkan kegiatan touring rutin atau tambahan sesuai dengan program kerja pengurus
- Memberikan informasi dan pelatihan kepada anggota tentang safety riding dan safety gear yang benar
- Turut mengkampanyekan program keselamatan lalin sesuai nilai hukum yang berlaku
- Turut menjaga dengan tatib dalam menjaga ketertiban rombongan/barisan selama touring dengan.
- Memiliki tugas untuk turut aktif memberikan informasi kepada anggota KCS terhadap problematika motor CB150R beserta cara penanganannya.
- Memiliki tugas untuk turut aktif memberikan informasi kepada anggota KCS terhadap problematika motor CB150R beserta cara penanganannya.
- Berkordinasi dengan pengurus lain yang berhubungan dengan bidangnya.
- Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil II
DIV. PEMBANGUNAN :
- Memiliki tanggung jawab untuk memajukan & menjaga roda ekonomi organisasi KCS
- Menjadwalkan agenda kegiatan ataupun usaha untuk menjalankan roda ekonomi sehingga KCS bisa mandiri
- Menjadwalkanagenda kegiatan untuk menunjang SDM anggota KCS seperti halnya Pelatihan-pelatihan
- Berkoordinasi dengan pengurus lain dalam menjalankan program dan tugas pengurus
- Memiliki pertanggunangan jawab kepada Ketua Harian I & II
DIV. KESEHATAN :
- Melaksanakan tugas bina kesehatan dan promosi kesehatan kepada anggota KCS
- Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil I
DIV. DOKUMENTASI :
- Bertanggung jawab kepada segala bentuk dokumentasi selama kegiatan KCS baik secara internal maupun eksternal
- Selalu berkoordinasi bersama dengan pengurus lain baik sebelum acara pendokumentasian acara maupun setelahnya.
- Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil I & II
DIV. INVENTARIS & LOGISTIK I :
- Bertanggung jawab terhadap barang-barang inventaris KCS yang didapat secara Internal dan mendatanya.
- Bekerjasama dengan divisi / pengurus lain tentang usulan pengadaan barang / alat untuk keperluan pengembangan KCS.
- Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil I
DIV. INVENTARIS & LOGISTIK II :
- Bertanggung jawab terhadap barang-barang inventaris KCS yang didapat secara Eksternal dan mendatanya.
- Turut bertanggung jawab dalam pengadaan barang atau logostik kegiatan eksternal maupun kegiatan ekstra KCS seperti Annivesary dsb
- Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil II
- Wajib memberikan pengarahan serta suatu keputusan yang tepat kepada anggota baik pendiri, pengurus serta anggota dengan tidak melihat perbedaan apapun jika diperlukan
- Kedudukan atau posisi penasehat tidak berada di atas atau di bawah susunan kepengurusan, namun berdiri sendiri sesuai fungsinya
- Sifat Pendapat, pengarahan serta keputusan tidak mutlak untuk di terima
- Keputusan ataupun kesimpulan dewan pengurus yang akan diambil wajib dipertimbangkan kepada penasehat