STRUKTUR ORGANISASI KCS PERIODE 2015-2017

pengurus KCS 2015 - 2017
Klik gambar untuk memperbesar

DESKRIPSI PERANAN & TUGAS PENGURUS KCS  2015 – 2017

I. KETUA UMUM :
  • Sebagai representatif atau perwakilan organisasi
  • Membuat perencanaan, mengusulkan-menjawab-memberikan kontrol positif kegiatan KCS secara umum
  • Bertanggung jawab terhadap seluruh Anggota maupun kegiatan resmi KCS
  • Memiliki pertanggungan jawab terhadap anggota KCS
  • Mengawasi dan mengontrol divisi dalam organisasi di bawah Wakil I & Wakil II
II. KETUA HARIAN I :
  • Mewakili Ketua dalam kegiatan harian KCS untuk segala sesuatu yang bersifat internal
  • Membuat dan menjaga hubungan baik antara anggota dan antar divisi
  • Merencanakan, melaksanakan dan menjamin dinamika kegiatan KCS secara internal
  • Bersama Ketua turut berertanggung jawab terhadap anggota KCS
  • Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua secara langsung
III. KETUA HARIAN II :
  • Melakukan koordinasi lintas bidang dengan Wakil I
  • Mewakili Ketua dalam kegiatan harian KCS untuk segala sesuatu yang bersifat eksternal
  • Memimpin divisi dalam kegiatan yang bersifat eksternal
  • Menjaga hubungan baik antar anggota komunitas dengan induk organisasi seperti SHC, PHSJT, ASFI. maupun dengan organisasi luar lainnya.
  • Memimpin divisi dibawah kepemimpinannya untuk urusan penginformasian kegiatan KCS seperti pelaksanaan mailinglist, Website maupun media sosial komunitas
  • Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua secara langsung
SEKRETARIS         :
  • Membantu tugas ketua dalam kegiatas surat menyurat
  • Menyimpan dokumen-dokumen
  • Menghimpun data seluruh anggota sesuai dengan ketentuan formulir pendaftaran yang ada
  • Merekap data keanggotaan aktif maupun non-aktif KCS
  • Mencatat hasil forum (notulen) dalam kegiatan atau rapat
  • Melakukan koordinasi intens dengan pengurus lain
  • Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua Harian I & II
BENDAHARA I       :
  • Bertanggung jawab keuangan internal seperti uang pendaftaran, kas bulanan ataupun transaksi yang bersifat internal
  • Bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan yang bersifat internal
  • Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua Harian I
BENDAHARA II     :
  • Bertanggung jawab atas keuangan yang bersifat eksternal seperti sponsorsip ataupun sumbangan tambahan anggota diluar kas juga sumbangan dari luar komunitas
  • Bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan yang bersifat eksternal
  • Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua Harian II

DIV. HUMAS I       :
  • Menyeimbangkan komunikasi & hubungan baik anggota juga dengan pihak luar
  • Menampung segala bentuk masukan maupun kritikan anggota terhadap organisasi yang nantinya diangkat di forum
  • Menyebarkan informasi seputar kegiatan organisasi ke anggota KCS baik calon prospek, prospek hingga yang telah menjadi anggota KCS
  • Mengembangkan hubungan antar komunitas / club di luar maupun dengan instansi pemerintah dan masyarakat
  • Mencari informasi dari pihak luar
  • Memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua Harian I
    DIV. HUMAS II    :
    • Turut membantu Pengurus Organisasi untuk keperluan informasi ke dalam maupun ke luar seperti pembuatan banner, piagam dsb
    • Menyebarkan informasi Kepada seluruh anggota KCS dan penginformasian pada Facebook group, mailing list dan situs Web
    • Memiliki pertanggungjawaban kepada Humas I 
    DIV. KEANGGOTAAN :
    • Membantu mensosialisasikan tata tertib/peraturan KCS kepada calon prospek, prospek hingga telah menjadi anggota
    • Bertanggung jawab terhadap pendataan & penilaian anggota
    • Mencatat segala pengaduan-pengaduan anggota yang kemudian diserahkan ke forum
    • Berkordinasi dengan divisi tatib perihal penyimpangan maupun pelanggaran anggota
    • Memiliki pertanggungjawaban kepada Wakil I
    DIV. TATIB :
    • Bertanggung jawab terhadap ketentraman dan ketertiban selama kegiatan KCS berlangsung baik secara internal maupun eksternal
    • Turut menjaga kedisiplinan anggota dan pengurus sesuai dengan peraturan pengurus dan AD-ART organisasi
    • Bersama Divisi keanggotaan melakukan evaluasi keaktifan anggota pada program kerja pengurus
    • Melakukan penertiban atribut KCS terhadap seluruh anggota
    • Bertanggung jawab aktif sebagai mediator antar komunitas/club juga antar anggota KCS apabila terjadi perselisihan
    • Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil I & Wakil II
    DIV. TOURING      :
    • Melakukan penelitian awal terhadap situasi dan kondisi mulai lalu lintas hingga tempet kegiatan
    • Menjadwalkan kegiatan touring rutin atau tambahan sesuai dengan program kerja pengurus
    • Memberikan informasi dan pelatihan kepada anggota tentang safety riding dan safety gear yang benar
    • Turut mengkampanyekan program keselamatan lalin sesuai nilai hukum yang berlaku
    • Turut menjaga dengan tatib dalam menjaga ketertiban rombongan/barisan selama touring dengan.
    • Memiliki tugas untuk turut aktif memberikan informasi kepada anggota KCS terhadap problematika motor CB150R beserta cara penanganannya.
    • Memiliki tugas untuk turut aktif memberikan informasi kepada anggota KCS terhadap problematika motor CB150R beserta cara penanganannya.
    • Berkordinasi dengan pengurus lain yang berhubungan dengan bidangnya.
    • Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil II
    DIV. PEMBANGUNAN :     
    • Memiliki tanggung jawab untuk memajukan & menjaga roda ekonomi organisasi KCS
    • Menjadwalkan agenda kegiatan ataupun usaha untuk menjalankan roda ekonomi sehingga KCS bisa mandiri
    • Menjadwalkanagenda kegiatan untuk menunjang SDM anggota KCS seperti halnya Pelatihan-pelatihan
    • Berkoordinasi dengan pengurus lain dalam menjalankan program dan tugas pengurus
    • Memiliki pertanggunangan jawab kepada Ketua Harian I & II
    DIV. KESEHATAN :
    • Melaksanakan tugas bina kesehatan dan promosi kesehatan kepada anggota KCS
    • Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil I
      DIV. DOKUMENTASI :
      • Bertanggung jawab kepada segala bentuk dokumentasi selama kegiatan KCS baik secara internal maupun eksternal
      • Selalu berkoordinasi bersama dengan pengurus lain baik sebelum acara pendokumentasian acara maupun setelahnya.
      • Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil I & II
        DIV. INVENTARIS & LOGISTIK I :
        • Bertanggung jawab terhadap barang-barang inventaris KCS yang didapat secara Internal dan mendatanya.
        • Bekerjasama dengan divisi / pengurus lain tentang usulan pengadaan barang / alat untuk keperluan pengembangan KCS.
        • Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil I
        DIV. INVENTARIS & LOGISTIK II :
        • Bertanggung jawab terhadap barang-barang inventaris KCS yang didapat secara Eksternal dan mendatanya.
        • Turut bertanggung jawab dalam pengadaan barang atau logostik kegiatan eksternal maupun kegiatan ekstra KCS seperti Annivesary dsb
        • Memiliki pertanggunangan jawab kepada Wakil II
        DEWAN PENASEHAT
        • Wajib memberikan pengarahan serta suatu keputusan yang tepat kepada anggota baik pendiri, pengurus serta anggota dengan tidak melihat perbedaan apapun jika diperlukan
        • Kedudukan atau posisi penasehat tidak berada di atas atau di bawah susunan kepengurusan, namun berdiri sendiri sesuai fungsinya
        • Sifat Pendapat, pengarahan serta keputusan tidak mutlak untuk di terima
        • Keputusan ataupun kesimpulan dewan pengurus yang akan diambil wajib dipertimbangkan kepada penasehat

        SPONSOR

        KCS STORE --> OLSHOPE RESMI KCS

        OFFICIAL MERCHANDISE

        Pages